Rabu, 01 Juli 2009

KH. Ma'ruf Amin bermesraan dengan L*** menurunkan Kredibilitas MUI


BILA LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) kini kian berani, itu karena memang ada dalihnya.
Pertama, kehadiran KH Ma’ruf Amin Ketua Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) –saat itu– pada acara Rapat Kerja Nasional LDII yang berlangsung di Balai Kartini Jakarta, Selasa 6 Maret 2007. Kehadiran Ma’ruf Amin ketika itu atas nama pribadi. Padahal, MUI telah mengeluarkan ketetapan bagi seluruh pengurusnya berupa larangan menghadiri acara-acara yang diselenggarakan LDII seperti Rakernas dan semacamnya, termasuk kehadiran secara pribadi. Alasannya, karena MUI tetap menyatakan LDII sebagai aliran sesat, meski mereka secara gencar telah mengkampanyekan (kebohongan) bahwa LDII sudah berubah.

Larangan menghadiri acara LDII itu sejalan dengan hasil Munas Ulama 2005. MUI dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, 21-29 Juli 2005, merekomendasikan bahwa aliran sesat seperti Ahmadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan sebagainya agar ditindak tegas dan dibubarkan oleh pemerintah karena sangat meresahkan masyarakat. Bunyi teks rekomendasi itu sebagai berikut:
“Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah.

MUI mendesak Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap munculnya berbagai ajaran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam, dan membubarkannya, karena sangat meresahkan masyarakat, seperti Ahmadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan sebagainya. MUI supaya melakukan kajian secara kritis terhadap faham Islam Liberal dan sejenisnya, yang berdampak terhadap pendangkalan aqidah, dan segera menetapkan fatwa tentang keberadaan faham tersebut. Kepengurusan MUI hendaknya bersih dari unsur aliran sesat dan faham yang dapat mendangkalkan aqidah. Mendesak kepada pemerintah untuk mengaktifkan Bakor PAKEM dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya baik di tingkat pusat maupun daerah.” (Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia, Tahun 2005, halaman 90, Rekomendasi MUI poin 7, Ajaran Sesat dan Pendangkalan Aqidah).

Anehnya, setelah itu ada unsure pimpinan MUI yang justru (walau mengaku atas nama pribadi) menghadiri rakernas LDII, Maret 2007. Padahal beberapa hari sebelumnya sudah diputuskan oleh para pemimpin MUI: larangan hadir di acara LDII, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Munas MUI tersebut.

1 komentar: